Informasi Singkat Kecamatan Sajingan
Kecamatan Sajingan Besar merupakan kecamatan yang berada di wilayah Kabupaten Sambas dan terletak di wilayah perbatasan dengan Negara Malaysia Timur (Serawak) dengan luas wilayah ± 1.391,20 Ha, dengan batas-batas sebagai berikut :
Sebelah Utara berbatasan dengan Kecamatan Paloh & Serawak
Sebelah Selatan berbatasan dengan Kecamatan Sejangkung & Kab. Bengkayang
Sebelah Timur berbatasan dengan Serawak
Sebelah Barat berbatasan dengan Paloh dan Galing
Kecamatan Sajingan Besar terbentuk secara resmi pada tanggal 17 Juni 1996 yang dilaksanakan secara terpusat di Sanggau Kabupaten Sanggau berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1996 tentang Pembentukan 16 (Enam Belas) Kecamatan di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Pontianak, Sanggau, Sambas, Sintang, Ketapang dan Kapuas Hulu Dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Barat.
Kecamatan Sajingan Besar pada awalnya merupakan Perwakilan Kecamatan Sejangkung yang terletak di Desa Kaliau’.
Desa-desa yang tergabung dalam wilayah Kecamatan Sajingan Besar adalah merupakan desa-desa yang berasal dari Kecamatan Sejangkung (Desa Kaliau’ dan Sebunga), Kecamatan Teluk Keramat (Desa Santaban dan Senatab) dan Kecamatan Paloh (Desa Sungai Bening).
Jadi Kecamatan Sajingan Besar membawahi 5 Desa yang terdiri dari :
- Desa Kaliau’
- Desa Sebunga
- Desa Santaban
- Desa Senatab
- Desa Sungai Bening
Jumlah Penduduk Kecamatan Sajingan Besar pada Tahun 1996 berjumlah 7.427 jiwa terdiri dari Laki-laki ; 3.824 Jiwa dan Perempuan ; 3.603 Jiwa.
Sedangkan Jumlah Penduduk Kecamatan Sajingan Besar sampai dengan bulan Juni 2008 berjumlah 8.685 jiwa terdiri dari Laki-laki ; 4.458 Jiwa dan Perempuan ; 4.227 Jiwa.
Sejak dibentuk pada tahun 1996 s/d sekarang pejabat-pejabat yang pernah duduk sebagai Camat yakni sebagai berikut :
- Chifni Burhanuddin, S.Sos
- Kasim, S.Sos
- Usman, S.Sos, MM
—oOo— DOWNLOAD FILE PDF ! —oOo—
