Informasi Singkat Kecamatan Tekarang
Kecamatan Tekarang merupakan kecamatan ketiga di Kabupaten Sambas yang dibentuk sejak diberlakukannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dengan luas wilayah 74,79 Km2, dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah Utara berbatasan dengan Kecamatan Teluk Keramat & Jawai
- Sebelah Selatan berbatasan dengan Kecamatan Sungai Sambas Besar
- Sebelah Timur berbatasan dengan Kecamatan Sungai Sambas Besar
- Sebelah Barat berbatasan dengan Kecamatan Jawai & Tebas
Kecamatan Tekarang terbentuk secara resmi pada Hari Senin tanggal 17 Juni 2002 yang merupakan pemekaran dari Kecamatan Tebas yang membawahi 7 Desa terdiri dari :
- Desa Tekarang
- Desa Rambayan
- Desa Sari Makmur
- Desa Matang Segarau
- Desa Sempadian
- Desa Cepala
- Desa Merubung
Sejak dibentuk pada tahun 2002 s/d sekarang pejabat-pejabat yang pernah duduk sebagai Camat yakni sebagai berikut :
- Drs. Sunaryo
- M. Syerly, S.Sos, M.Si
- Yusran, S.Sos, M.Si
—oOo— DOWNLOAD FILE PDF ! —oOo—
