Tekarang

Informasi Singkat Kecamatan Tekarang

Kecamatan Tekarang merupakan kecamatan ketiga di Kabupaten Sambas yang dibentuk sejak diberlakukannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dengan luas wilayah 74,79 Km2, dengan batas-batas sebagai berikut :

  • Sebelah Utara berbatasan dengan Kecamatan  Teluk Keramat & Jawai
  • Sebelah Selatan berbatasan dengan Kecamatan Sungai Sambas Besar
  • Sebelah Timur berbatasan dengan Kecamatan Sungai Sambas Besar
  • Sebelah Barat berbatasan dengan Kecamatan Jawai & Tebas

Kecamatan Tekarang terbentuk secara resmi pada Hari Senin tanggal  17 Juni 2002 yang merupakan pemekaran dari Kecamatan Tebas yang membawahi 7 Desa terdiri dari :

  1. Desa Tekarang
  2. Desa Rambayan
  3. Desa Sari Makmur
  4. Desa Matang Segarau
  5. Desa Sempadian
  6. Desa Cepala
  7. Desa Merubung

Sejak dibentuk pada tahun 2002 s/d sekarang pejabat-pejabat yang pernah duduk sebagai Camat yakni sebagai berikut :

  1. Drs. Sunaryo
  2. M. Syerly, S.Sos, M.Si
  3. Yusran, S.Sos, M.Si

—oOo— DOWNLOAD FILE PDF ! —oOo—

About the Author

Website Informasi, Lintasan Berita dan Seputar Kegiatan Pemerintah Kabupaten Sambas