Informasi Singkat Kecamatan Salatiga
Kecamatan Salatiga merupakan kecamatan kesembilan di Kabupaten Sambas yang dibentuk dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 5 Tahun 2007 tanggal 13 Juli 207 dengan luas wilayah 82,75 Km2, dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah Utara berbatasan dengan Kecamatan Pemangkat & Semparuk
- Sebelah Selatan berbatasan dengan Kecamatan Selakau
- Sebelah Timur berbatasan dengan Kecamatan Semparuk dan Tebas
- Sebelah Barat berbatasan dengan Kecamatan Laut Natuna
Kecamatan Salatiga terbentuk secara resmi pada Hari Rabu tanggal 12 Desember 2007 yang merupakan pemekaran dari Kecamatan Pemangkat kedua yang membawahi 5 Desa yaitu :
- Desa Parit Baru
- Desa Sungai Toman
- Desa Serunai
- Desa Serumpun
- Desa Salatiga
Sejak dibentuk pada tahun 2007 s/d sekarang pejabat yang duduk sebagai Camat yakni :
- A. Rahmat, Sip. MSi
- Budi Jaya, S.Ip., M.Si
—oOo— DOWNLOAD FILE PDF ! —oOo—










bagaimana untuk pembangunan kecamatan salatiga, ko’ nda maju2 percuma saja di adakan pemekeran tp nda di perhatikan…… kasian masyarakat sala tiga, hidup dan per ekonomian malah suram, potensi bagus,
pemimpin yang ada hanya diam, dana yang ada kayak masuk kocek ajah……..