Sambas

Informasi Singkat Kecamatan Sambas

Kecamatan Sambas merupakan salah satu kecamatan yang berada di wilayah Kabupaten Sambas dengan luas wilayah  ± 110.776 Ha.

Setelah pemilihan kedaulatan Sambas dinyatakan sebagai Ibukota Kewedanan yang membawahi beberapa kecamatan yakni Kecamatan Sambas, Teluk Keramat, Paloh dan Sejangkung.  Setelah hapusnya kewedanan, Sambas hanya berstatus sebagai kecamatan sejak tahun 1952 dan membawahi 37 Desa Definitif dan 2 UPT yang terdiri dari :

  1. Desa Dalam Kaum
  2. Desa Lubuk Dagang
  3. Desa Tanjung Bugis
  4. Desa Pendawan
  5. Desa Pasar Melayu
  6. Desa Durian
  7. Desa Lorong
  8. Desa Jagur
  9. Desa Tumuk Manggis
  10. Desa Tanjung Mekar
  11. Desa Sebayan
  12. Desa Kartiasa
  13. Desa Saing Rambi
  14. Desa Lumbang
  15. Desa Sungai Rambah
  16. Desa Semanjang
  17. Desa Tebing Batu
  18. Desa Sebawi
  19. Desa Sepuk Tanjung
  20. Desa Sebangun
  21. Desa Sempalai Sebedang
  22. Desa Tempatan
  23. Desa Gapura
  24. Desa Sumber Harapan
  25. Desa Jirak
  26. Desa Tengguli
  27. Desa Mekar Jaya
  28. Desa Beringin
  29. Desa Balai Gemuruh
  30. Desa Sungai Sapa’
  31. Desa Madak
  32. Desa Sabung
  33. Desa Tebuah Elok
  34. Desa Sungai Deden
  35. Desa Bukit Mulya
  36. Desa Mukti Raharja
  37. Desa Sempurna
  38. UPT XXXIV Mensade
  39. UPT XXXVI Keraban.

Dengan diterbitkannya Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 5 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kecamatan Galing dan Subah, maka luas wilayah Kecamatan Sambas berkurang menjadi 504,75 Km2, dengan wilayah bawahan sebagai berikut :

  1. Desa Dalam Kaum
  2. Desa Lubuk Dagang
  3. Desa Tanjung Bugis
  4. Desa Pendawan
  5. Desa Pasar Melayu
  6. Desa Durian
  7. Desa Lorong
  8. Desa Jagur
  9. Desa Tumuk Manggis
  10. Desa Tanjung Mekar
  11. Desa Sebayan
  12. Desa Kartiasa
  13. Desa Saing Rambi
  14. Desa Lumbang
  15. Desa Sungai Rambah
  16. Desa Semanjang
  17. Desa Tebing Batu
  18. Desa Sebawi
  19. Desa Sepuk Tanjung
  20. Desa Sebangun
  21. Desa Sempalai Sebedang
  22. Desa Tempatan
  23. Desa Gapura
  24. Desa Sumber Harapan
  25. Desa Jirak
  26. Desa Tengguli
  27. Desa Mekar Jaya
  28. Desa Beringin

Kemudian dengan diterbitkannya Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 5 Tahun 2004 tentang Pembentukan Kecamatan Jawai Selatan, Sajad dan Sebawi, maka luas wilayah Kecamatan Sambas kembali berkurang menjadi 248,36 Km2, dengan wilayah bawahan sebagai berikut :

  1. Desa Dalam Kaum
  2. Desa Lubuk Dagang
  3. Desa Tanjung Bugis
  4. Desa Pendawan
  5. Desa Pasar Melayu
  6. Desa Durian
  7. Desa Lorong
  8. Desa Jagur
  9. Desa Tumuk Manggis
  10. Desa Tanjung Mekar
  11. Desa Sebayan
  12. Desa Kartiasa
  13. Desa Saing Rambi
  14. Desa Lumbang
  15. Desa Sungai Rambah
  16. Desa Gapura
  17. Desa Sumber Harapan
  18. Desa Semangau

Adapun batas wilayah Kecamatan Sambas adalah sebagai  berikut :

  • Sebelah Utara berbatasan dengan Kecamatan Sejangkung
  • Sebelah Selatan berbatasan dengan Kecamatan Tebas
  • Sebelah Timur berbatasan dengan Kecamatan Subah
  • Sebelah Barat berbatasan dengan Kecamatan Teluk Keramat.

Sejak tahun 1952 s/d sekarang pejabat-pejabat yang pernah duduk sebagai Camat yakni sebagai berikut :

  1. Urai Ibrahim
  2. Syarif Thaha Alkadri
  3. Asmunie Mursal
  4. Abang Abdullah
  5. Yusran, BA
  6. Husin Kamaruddin, BA
  7. Urai Aspan Ibrahim, BA
  8. Drs. Samsudin Yusuf
  9. Drs. M. Thamrin Djabak
  10. Drs. Zulkifli
  11. H. Marisah Syafi’ie, S.Sos
  12. Drs. H. Samingan. Z
  13. U. Burhanuddin, S.Sos
  14. Yusran, S.Sos

—oOo— DOWNLOAD FILE PDF ! —oOo—

Social Comment

About the Author

Website Informasi, Lintasan Berita dan Seputar Kegiatan Pemerintah Kabupaten Sambas