Informasi Singkat Kecamatan Sebawi
Kecamatan Sebawi merupakan kecamatan keenam di Kabupaten Sambas yang dibentuk sejak diberlakukannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dengan luas wilayah 161,45 Km2, dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah Utara berbatasan dengan Kecamatan Sambas
- Sebelah Selatan berbatasan dengan Kecamatan Tebas
- Sebelah Timur berbatasan dengan Kecamatan Subah
- Sebelah Barat berbatasan dengan Kecamatan Sambas
Kecamatan Sebawi terbentuk secara resmi pada Hari Kamis tanggal 2 September 2004 yang merupakan pemekaran dari Kecamatan Sambas yang membawahi 7 Desa terdiri dari :
- Desa Semanjang
- Desa Tebing Batu
- Desa Sebawi
- Desa Sepuk Tanjung
- Desa Sempalai Sebedang
- Desa Sebangun
- Desa Tempatan
Sejak dibentuk pada tahun 2004 s/d sekarang pejabat yang duduk sebagai Camat adalah :
- Drs. Djumeno, MM.
- Rustina, S.Sos.
- Drs. Alkap, M.Si.
—oOo— DOWNLOAD FILE PDF ! —oOo—










hanya sedikit perubahan.
Kec.sebawi bisa berubah asal di dukung masyarakat setempat.
Kemaren saya tanya sama tetangga saya kenapa d kec.sebwi itu gx ada kantor polsek kata’a c gx ada lahan buat bangunan.
Stu pertanyaan itu saya sudah mengerti kenapa sebapnya d sbwi gx bsa maju.
byk Organisasi yg di bentuk tp nggak difungsikan n tdk di jalankan…hanya sekedar formalitas saja…..sama seperti kecamatannya jg hanya untuk formalitas saja………….sangat2 mengecewakan,krna sebawi tempat kelahiran saya,,,,,,
Kwaran Pramukanya jga gk aktif Pak…… gmn Kami mau mmbuka Saka Bhakti Husada kalau Kwarannya aj gk aktif……….
sayang Kec.Sebawi…dr thun 2004 tdk byk mengalami perubahan….trutama SDM Pemudanya,Kantor2 Pendukung Pelayanan jg cm ad Kantor Camat doank + KUA yg msh numpang d Balai Desa Sebawi…..jg kurangnya Pelatihan n Penyuluhan bwt Pemuda Sebawi,n hampir tak terlibatkan….