Sebawi

Informasi Singkat Kecamatan Sebawi

Kecamatan Sebawi merupakan kecamatan keenam di Kabupaten Sambas yang dibentuk sejak diberlakukannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dengan luas wilayah 161,45 Km2, dengan batas-batas sebagai berikut :

  • Sebelah Utara berbatasan dengan Kecamatan Sambas
  • Sebelah Selatan berbatasan dengan Kecamatan Tebas
  • Sebelah Timur berbatasan dengan Kecamatan Subah
  • Sebelah Barat berbatasan dengan Kecamatan Sambas

Kecamatan Sebawi terbentuk secara resmi pada Hari Kamis tanggal 2 September 2004 yang merupakan pemekaran dari Kecamatan Sambas yang membawahi 7 Desa terdiri dari :

  1. Desa Semanjang
  2. Desa Tebing Batu
  3. Desa Sebawi
  4. Desa Sepuk Tanjung
  5. Desa Sempalai Sebedang
  6. Desa Sebangun
  7. Desa Tempatan

Sejak dibentuk pada tahun 2004 s/d sekarang pejabat yang duduk sebagai Camat adalah :

  1. Drs. Djumeno, MM.
  2. Rustina, S.Sos.
  3. Drs. Alkap, M.Si.

—oOo— DOWNLOAD FILE PDF ! —oOo—

Social Comment

About the Author

Website Informasi, Lintasan Berita dan Seputar Kegiatan Pemerintah Kabupaten Sambas