Semparuk

Informasi Singkat Kecamatan Semparuk

Kecamatan Semparuk merupakan kecamatan keempat di Kabupaten Sambas yang dibentuk sejak diberlakukannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dengan luas wilayah 90,15 Km2, dengan batas-batas sebagai berikut :

  • Sebelah Utara berbatasan dengan Sungai Sambas Besar
  • Sebelah Selatan berbatasan dengan Kecamatan Selakau
  • Sebelah Timur berbatasan dengan Kecamatan Tebas
  • Sebelah Barat berbatasan dengan Kecamatan Pemangkat

Kecamatan Semparuk terbentuk secara resmi pada Hari Selasa tanggal  3 Juni 2003 yang merupakan pemekaran dari Kecamatan Pemangkat yang membawahi 5 Desa terdiri dari :

  1. Desa Seburing
  2. Desa Semparuk
  3. Desa Singaraya
  4. Desa Sepinggan
  5. Desa Sepadu

Sejak dibentuk pada tahun 2003 s/d sekarang pejabat-pejabat yang pernah duduk sebagai Camat yakni sebagai berikut :

  1. U. Sudarman, S.Sos
  2. Agustian, SIP, M.Si
  3. M. Sherly, S.Sos, M.Si
  4. Djumeno, S.Sos., M.Si.

—oOo— DOWNLOAD FILE PDF ! —oOo—

Social Comment

About the Author

Website Informasi, Lintasan Berita dan Seputar Kegiatan Pemerintah Kabupaten Sambas