Tangaran

Informasi Singkat Kecamatan Tangaran

Kecamatan Tangaran merupakan kecamatan kedelapan di Kabupaten Sambas yang dibentuk sejak diberlakukannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 yang kemudian diubah dan diganti dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dengan luas wilayah 186,67 Km2, dengan batas-batas sebagai berikut :

  • Sebelah Utara berbatasan dengan Kecamatan Paloh
  • Sebelah Selatan berbatasan dengan Kecamatan Teluk Keramat
  • Sebelah Timur berbatasan dengan Kecamatan Teluk Keramat
  • Sebelah Barat berbatasan dengan Kecamatan Jawai

Kecamatan Tangaran terbentuk secara resmi pada Hari Senin tanggal  15 Mei 2006 yang merupakan pemekaran dari Kecamatan Teluk Keramat kedua yang membawahi 7 Desa yaitu :

  1. Desa Simpang Empat
  2. Desa Merpati
  3. Desa Tangaran
  4. Desa Semata
  5. Desa Pancur
  6. Desa Merabuan
  7. Desa Arung Parak

Sejak dibentuk pada tahun 2006 s/d sekarang pejabat yang duduk sebagai Camat yakni :

  1. A. Rahmat, SIP., M.Si.
  2. Agustian, SIP., M.Si.
  3. Rusniardi, S.Pd.I
  4. Budi Susanto, SE

—oOo— DOWNLOAD FILE PDF ! —oOo—

Social Comment

About the Author

Website Informasi, Lintasan Berita dan Seputar Kegiatan Pemerintah Kabupaten Sambas