V I S I
Terwujudnya Sambas yang Mandiri, Berprestasi, Madani serta Sejahtera
melalui BELA TERPIKAT TERIGAS
BELA = BErsama LAnjutkan
TERPIKAT = Tingkatkan Ekonomi Rakyat, Religius, PendIdikan dan kesehAtan masyarakaT
TERIGAS = Tertib dan Terukur, Ekonomi Kerakyatan, Religius, Ilmu Pengetahuan dan Tekhnologi, Good Governance, Amanah Akhlakul Karimah, Social Control dan Social Participation.
Dalam rangka konsistensi terhadap visi terdahulu, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2006-2011, maka dibutuhkan visi berikutnya (2012-2016) yang merupakan keberlanjutan dan penajaman dari visi yang digagas, dirancang, dan dirintis oleh Bupati-Wakil Bupati sebelumnya. Penetapan visi tersebut, didasarkan atas pertimbangan, sebagai berikut:
1. Visi masih aktual untuk tetap digunakan sampai target pencapaian pada tahun 2016, sebagai konsistensi terhadap Peraturan Daerah Nomor: 2 Tahun 2010 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sambas Tahun 2005-2025 dan Peraturan Daerah Nomor: 6 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2006-2011.
2. Masih tetap sesuai dengan nilai-nilai luhur masyarakat yang sebagian besar muslim dan agraris, serta didukung dengan potensi laut dan lahan pertanian yang masih besar. Nilai-nilai luhur yang masih dianut antara lain :
a. Kehidupan masyarakat Kabupaten Sambas yang religius Islami, hal ini tercermin dari sebagian besar penduduk beragama Islam (87%), sehingga cukup mewarnai budaya masyarakat Sambas.
b. Motto “Terpikat Terigas“ sudah mulai terinternalisasi dan menginspirasi seluruh stakeholders dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan daerah, sehingga pada periode berikutnya masih relevan untuk dilanjutkan dengan tambahan sedikit kata menjadi “Bersama Lanjutkan Terpikat Terigas”, yang kemudian disingkat dengan “Bela Terpikat Terigas”. Makna dari moto “Bela Terpikat Terigas” adalah:
- Bela (bersama lanjutkan), mengandung arti bahwa dengan semangat kebersamaan dan bekerja sama seluruh komponen masyarakat Sambas berkomitmen untuk melanjutkan dan meningkatkan apa yang telah digagas, dirancang, dan dirintis oleh Bupati-Wakil Bupati periode 2006-2011.
- Terpikat Terigas, mengandung arti bahwa seluruh komponen masyarakat Sambas akan bahu membahu berpartisipasi aktif dalam seluruh aspek dan tujuan pembangunan, yaitu:
-
Tingkatkan Ekonomi Rakyat, untuk membangun kemandirian.
-
Religius, untuk membangun kepribadian.
-
Pendidikan, untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
-
Ilmu pengetahuan, untuk membangun peradaban besar dan utama.
-
Kesehatan masyarakat, untuk meningkatkan kualitas lahiriyahnya.
Semua itu akan diwujudkan melalui suatu Pemerintahan Daerah yang tertib dan terukur pada aspek:
-
Ekonomi kerakyatan yang sinergis dengan investasi.
-
Religius.
-
Ilmu pengetahuan dan teknologi.
-
Good Governance.
-
Amanah dan berakhlaqul-karimah, serta
-
Social control and social participation.
Atas dasar pertimbangan di atas dan dengan memperhatikan potensi, permasalahan, dan peluang yang dimiliki Kabupaten Sambas, nilai-nilai visi daerah, aspirasi, dan dinamika yang berkembang pada masa 5 tahun sebelumnya (tahun 2006-2011), maka visi Kabupaten Sambas untuk periode 2012-2016 adalah: Terwujudnya Sambas yang Mandiri, Berprestasi, Madani serta Sejahtera melalui BELA TERPIKAT TERIGAS.
Visi tersebut mengandung makna :
-
Sambas yang mandiri adalah suatu kondisi dimana perekonomian masyarakat berkembang dengan baik, kreatif, dan inovatif yang ditandai dengan meningkatnya investasi dan kapasitas ekonomi masyarakat baik karena faktor intensifikasi maupun ekstensifikasi, serta membaiknya infrastruktur dan pengelolaan sumber daya alam yang berwawasan lingkungan.
-
Sambas yang berprestasi adalah suatu kondisi dimana kualitas sosial, moral, dan intelektual masyarakat berkembang dengan baik menuju pencapaian unggul terutama pada bidang pendidikan, kesehatan, kepribadian, dan kebudayaan.
-
Sambas yang madani adalah suatu kondisi dimana kehidupan masyarakat berlangsung dengan harmonis, taat dan tertib hukum, sadar politik, demokratis, dan dinamis serta selaras dengan prinsip-prinsip good governance.
-
Sambas yang sejahtera adalah suatu kondisi dimana hak-hak dasar dan sekunder masyarakat terpenuhi dengan didukung oleh suasana kehidupan yang agamis, aman, dan damai.
—ooOOoo—
Sumber: Profil Kabupaten Sambas 2011, Bidang Penelitian dan Pengembangan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sambas.


